Header Ads

Hukum Ibtihalat dan Tarhim Perspektif Tashawwuf (Sufisme) Menurut LTN JATMAN Jatim




Al-Ibtihālāt adalah sinonim doa dan munajat dalam arti superlatif. Al-Ibtihālāt merupakan warisan kaum muslimin umat Nabi Musa. Belakangan, beberapa puluh tahun belakangan, sejak microphone dan sound system menggejala, al-ibtihalat menjadi pemandangan umum di negara-negara Islam. Al-Ibtihalat difungsikan untuk membangunkan warga setempat yang masih tidur untuk segera shalat tahajjud atau bersiap-siap untuk shalat Shubuh. Perkembangan zaman kemudian membawa sebagian munsyid (pelantun nasyid) menyeret istilah al-ibtihālāt untuk menyebut lagu religi.

Di beberapa wilayah di Indonesia banyak sekali masjid-masjid yang dikelola oleh warga beraliran hijau yang mengumandangkan beragam ibtihalat tidak hanya menjelang salat subuh bahkan 5 waktu. Ibtihalat yang biasa disetel dan dimasukkan ke TOA antara lain nasyid Syaikh Misyari bin Rasyid Al-’Afasiyy yang berjudul Aghibu, syi’ir Tanpo Waton Gus Dur, shalawat Tarhim karya Syaikh Mahmud Khalil Al-Hushariyy, dan beberapa surah Al-Qur'an. Ibtihalat semacam ini divonis bid'ah oleh seluruh Salafiyy-Wahabiyy. Uniknya sebagian kalangan Muhammadiyah menyetel surah-surah Al-Qur'an bacaan Syaikh As-Sudais, Asy-Syuraim, Al-Mathrud dan lainnya, menjelang adzan, dan tidak dihukumi bid’ah.

Nabi Muhammad sendiri melakukan al-ibtihalat. Diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidziyy dari bapaknya Ubay bin Ka’ab, dia berkisah;

ان النبي – صلى الله عليه وسلم – كان إذا ذهب ثلثا الليل قام، فقال: ((يأيها الناس، اذكروا الله، جاءت الراجفة تتبعها الرادفة، جاء الموت بما فيه، جاء الموت بما فيه

Sesungguhnya Nabi ketika sudah sepertiga malam, beliau bangun dan berkata; Wahai manusia, ingatlah kalian kepada Allah, pasti datang tiupan sangkakala pertama yang diikuti dengan yang kedua, datang kematian dengan kengeriannya, datang kematian dengan kengeriannya.

Imam Ibnu Rajab Al-Hanbaliyy mengamini kultur ibtihalat para ulama,

وفيه دلالة على ان الذكر والتسبيح جهرا في آخر الليل لا بأس به؛ لايقاظ النوام.وقد انكره طائفة من العلماء، وقال: هو بدعة، منهم: ابو الفرج ابن الجوزي. وفيما ذكرناه دليل على انه ليس ببدعة

"Hadits ini menjadi dalil bahwa dzikir dan tasbih dengan suara keras di akhir malam tidak masalah untuk membangunkan orang-orang yang tidur. Terdapat sebagian ulama yang mengingkarinya dan mengatakan bahwa hal itu adalah bid’ah. Di antaranya adalah Abu Al-Farj Ibnu Al-Jauziyy. Dan apa yang telah kami sebutkan menjadi dalil bahwa hal itu bukan sesuatu yang bid’ah."

Allah Al-’Azhim sendiri melakukan ibtihal setiap malam untuk membangkitkan semangat para hamba bangun beribadah. Diterangkan oleh tim Islamonline dibawah supervisi Syaikh Dr. Ibrahim bin ‘Abdillah Al-Anshariyy, "Dalam kitab Al-Fiqh ‘ala Al-Madzahib Al-Arba’ah yang diterbitkan Kementerian Waqaf Mesir halaman 238 bahwa tasbih dan istighatsah sebelum adzan pada malam hari dan semacamnya merupakan bid’ah yang baik, karena tidak ditemukan larangan dalam As-Sunnah untuk hal itu, dan adanya nash umum yang mengaturnya. Bagaimanapun juga ibtihalat adalah termasuk doa pada waktu sahur. Allah berfirman tentang orang-orang yang bertaqwa, “Mereka beristighfar pada waktu sahur.” [Qs. Adz-Dzariyat: 18] Dan dalam hadits yang diriwayatkan Al-Bukhariyy dan Muslim, “(Kalam) Allah turun ke langit dunia setiap malam ketika masih sepertiga malam yang akhir, di mana Allah berseru, “Siapa yang mau berdoa kepada-Ku hingga Aku kabulkan? Siapa yang mau meminta kepada-Ku hingga aku beri? Siapa yang mau memohon ampun kepada-Ku hingga aku ampuni?”." [https://fiqh.islamonline.net/الابتهالات/]

Redaktur: Agus H. Brilly Y. Will., S.Pd., M.Pd. (Anggota LTN JATMAN Jatim 2023-2028)

Dilarang meng-copy paste tulisan ini tanpa izin.



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.