JATMAN JATIM Segera Helat Agenda Turba Ke Seluruh Idaroh Syu’biyyah Se-Jawa Timur
JATMAN Jawa Timur merupakan idaroh tingkat wustho (provinsi) yang bekerja sesuai amanah Idaroh ‘Aliyah untuk mengurus wilayah Jawa Timur yang terdiri atas 39 Kabupaten. 39 Kabupaten ini menjadi lahan garap Idaroh Syu’biyyah, antara lain: Madiun Kota, Madiun Kab., Magetan, Ponorogo, Pacitan, Ngawi, Bojonegoro, Tuban, Lamongan, Blitar, Kediri Kota, Kediri Kab., Nganjuk, Trenggalek, Tulungagung, Banyuwangi, Jember, Kencong, Bondowoso, Situbondo, Probolinggo Kota, Probolinggo Kab., Kraksaan, Lumajang, Malang Kab., Malang Kota, Batu, Bangil, Pasuruan Kota, Pasuruan Kab., Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto Kota, Mojokerto Kab., Jombang, Gresik, Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep.
Jumlah anggota JATMAN Jawa Timur diperkirakan di kisaran angka 500.000 orang. JATMAN Jawa Timur berkomitmen membantu Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam menggarap bidang keagamaan masyarakat muslim melalui berbagai program kerja. JATMAN Jatim memiliki empat badan: Majelisul-Ifta` wal-Irsyad, Ifadliyyah, Imdlo`iyyah dan Imdadiyyah. Imdadiyyah membawahi 10 lajnah. JATMAN Jatim rutin menggelar perhelatan akbar guna konsolidasi seperti Musda (Musyawarah Idaroh), Musker (Musyawarah Kerja), Multaqo Mursyid, Halal Bi Halal, Manaqib Kubro, Istighotsah Kubro, Turba (Turun ke Bawah).
Idaroh Wustho JATMAN Jatim masa khidmah 2023-2028 pada tahun ini akan menyelenggarakan Turba. Pada tanggal 13 Juli 2024 JATMAN Jatim Turba ke Idaroh-idaroh Syu’biyyah Titik Madura yakni Kab. Sumenep, Sampang, Pamekasan, Bangkalan, bertempat di Ponpes. Nahdlatut-Thullab Dsn. Tamananom, Ds. Omben, Kec. Omben, Kab. Sampang. Turba selanjutnya pada tanggal 28 Juli 2028 untuk Titik Tengah bertempat di Ponpes. Badridduja, Kraksaan, Probolinggo. Turba berikutnya pada tanggal 3 Agustus untuk Titik Timur bertepat di Pondok Pesantren Al-Ishlahiyah, Singosari, Malang. Turba terakhir pada tanggal 4 Agustus 2024 untuk Titik Barat bertempat di Ponpes. Al-Fatah Temboro, Karas, Magetan.
Tradisi Turba ini selaras dengan hadits Nabi,
في صحيح البخاري: عَنْ أَبِي سَعِيدٍ: جَاءَتِ امْرَأَةٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، ذَهَبَ الرِّجَالُ بِحَدِيثِكَ، فَاجْعَلْ لَنَا مِنْ نَفْسِكَ يَوْمًا نَأْتِيكَ فِيهِ تُعَلِّمُنَا مِمَّا عَلَّمَكَ اللَّهُ، فَقَالَ: "اجْتَمِعْنَ فِي يَوْمِ كَذَا وَكَذَا فِي مَكَانِ كَذَا وَكَذَا", فَاجْتَمَعْنَ، فَأَتَاهُنَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَعَلَّمَهُنَّ مِمَّا عَلَّمَهُ اللَّهُ،
Dari [Abu Sa'id], bahwa seorang wanita menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menyampaikan uneg-unegnya, "Wahai Rasulullah, orang laki-laki sudah biasa datang kepadamu dan menimba hadits, maka tolong berilah kami jatah harimu sehingga kami bisa menemuimu dan anda dapat mengajarkan kepada kami ilmu yang telah Allah ajarkan kepada anda." Rasul mengiayakan dengan bersabda: "Boleh, berkumpullah kalian pada hari ini dan ini, di tempat si fulan dan fulan, " maka para wanita pun berkumpul dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengajari mereka ilmu yang telah Allah ajarkan kepada beliau. [Shahih Al-Bukhariyy no. 6766]
Kendati hadits ini konteksnya adalah Nabi memberi waktu dan tempat khusus untuk kajian Islam khusus para wanita, hadits ini juga mengandung makna anjuran berdakwah berpindah-pindah tempat agar bumi Allah makmur dengan dakwah. Demikianlah Turba JATMAN Jatim. Tradisi semacam ini mirip kultur Khuruj dalam crowd movement Jama'ah Tabligh. Salafi-Wahhabi secara prinsipil menentang aksi semacam ini. Padahal para ulama klasik sudah biasa dakwah keliling.
Dikatakan dalam Al-Iqna' dan Syarahnya,
وَلَا يَتَرَخَّصُ فِي سَفَرٍ مَكْرُوهٍ؛ كَالسَّفَرِ لِفِعْلِ مَكْرُوهٍ، وَلِلنَّهْيِ عَنْهُ. وَيَتَرَخَّصُ إنْ قَصَدَ مَشْهَدًا، أَوْ قَصَدَ مَسْجِدًا وَلَوْ غَيْرَ الْمَسَاجِدِ الثَّلَاثَةِ، أَوْ قَصَدَ قَبْرَ نَبِيٍّ أَوْ غَيْرِهِ؛ كَوَلِيٍّ. وَحَدِيثُ: (لَا تُشَدُّ الرِّحَالُ إلَّا إلَى ثَلَاثَةِ مَسَاجِدَ)، أَيْ: لَا يُطْلَبُ ذَلِكَ، فَلَيْسَ نَهْيًا عَنْ شَدِّهَا لِغَيْرِهَا، خِلَافًا لِبَعْضِهِمْ؛ لِأَنَّهُ ﷺ كَانَ يَأْتِي قُبَاءَ رَاكِبًا وَمَاشِيًا، وَيَزُورُ الْقُبُورَ وَقَالَ: (زُورُوهَا فَإِنَّهَا تُذَكِّرُكُمْ الْآخِرَةَ)". اهـ
"Dan tidak ada Rukhsah dalam Safar yang makruh; seperti Safar untuk melakukan hal yang makruh, dan yang dilarang. Namun, ada Rukhsah jika tujuannya adalah ziarah, atau mengunjungi masjid, meskipun bukan dari tiga masjid utama, atau mengunjungi makam nabi atau selainnya; seperti wali. Dan hadits: (Janganlah kalian bersusah payah melakukan perjalanan kecuali ke tiga masjid), artinya: tidak dianjurkan melakukan perjalanan tersebut, bukan larangan untuk mengunjunginya selain itu, berbeda dengan beberapa dari mereka; karena Rasulullah ﷺ biasa datang ke Quba' dengan berkendara dan berjalan kaki, serta mengunjungi kuburan dan berkata: (Ziarahilah kuburan, karena itu akan mengingatkan kalian pada Akhirat)". Selesai.
Redaktur: Agus H. Brilly Y. Will., S.Pd., M.Pd. (Anggota LTN JATMAN Jatim 2023-2028)
Dilarang meng-copy paste tulisan ini tanpa izin.
Post a Comment